Fajar menjelaskan, bahwa booklet merupakan cetakan lama sebagai arsip yang ikut terbawa saat dinaikan ke kendaraan. Petugas yang naikan ke kendaraan asal ambil. Disamping itu saat di TMII banyak sejumlah 400 booklet, dan yang ada gambar itu hanya sekira 5-10 lembar bukan ratusan.
“Jadi bukan mencetak baru tapi, arsip yang terbawa, jumlahnya juga hanya beberapa saja. Kami akui bahwa itu kelalaian kami,” aku Fajar.
Sementara menyikapi hal tersebut Ketua Komisi I DPRD Kota Tegal, M Muslim menyatakan akan menindaklanjuti hal tersebut dengan memanggil Dinas terkait melalui dan menyesuaikan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Tegal.
“Kita akan agendakan pemanggilan terhadap dinas terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal untuk klarifikasi yang akan dibahas di Banmus,” terang Muslim.-(SUT)