Kota Tegal- DPRD Kota Tegal bersama Dinas Sosial mengulas tuntas seputar Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam Podcast DPRD Kota Tegal, Kamis (5/3/2026).
Dalam Podcast itu menghadirkan Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal, Zaenal Nurohman serta Kepala Dinas Sosial Kota Tegal, Dinar Marnoto.
Kepala Dinas Sosial Dinar Marnoto mengatakan, DTSEN sebagai sistem data terpadu yang memuat informasi sosial ekonomi masyarakat dan menjadi dasar perencanaan pembangunan serta penyaluran bantuan sosial.
Menurut Dinar, DTSEN berfungsi mengidentifikasi kondisi sosial ekonomi warga sekaligus menentukan masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial.
“Data ini menjadi rujukan utama dalam penyaluran berbagai program bantuan pemerintah agar tepat sasaran,” ujar Dinar.
Dinar menambahkan, DTSEN memuat data keluarga dan individu yang dikelompokkan berdasarkan tingkat kesejahteraan atau desil, mulai dari desil 1 hingga desil 10.
Desil 1-5 masuk kategori miskin dan rentan miskin, sementara desil 6-10 tergolong masyarakat lebih mampu.
Prioritas bantuan diberikan kepada kelompok desil terbawah guna menjamin keadilan distribusi.
Sementara itu, Zaenal Nurohman menegaskan DTSEN bukan sekadar data bantuan sosial, tetapi menjadi dasar perencanaan pembangunan daerah. Menurut Zaenal, kebijakan dan program pembangunan di Kota Tegal perlu disusun berdasarkan data yang akurat dan terintegrasi agar benar-benar menyasar kebutuhan masyarakat.
“DTSEN menjadi fondasi dalam menentukan prioritas program pembangunan, sehingga arah kebijakan lebih terukur dan berkeadilan,” kata Zaenal.
Beberapa program yang memanfaatkan data DTSEN antara lain Program Keluarga Harapan atau PKH, bantuan sembako, serta PBI Jaminan Kesehatan atau BPJS gratis.
Dalam implementasinya, DPRD dan Dinas Sosial juga mendorong partisipasi aktif masyarakat, terutama dalam proses pemutakhiran data.
Masyarakat dapat terlibat melalui musyawarah perencanaan pembangunan, forum publik hingga pengawasan sosial terhadap pelaksanaan program bantuan.
Zaenal menyebut, kolaborasi antara pemerintah dan warga menjadi kunci agar data tetap akurat dan program berjalan transparan.
“DTSEN bisa menjadi bahasa bersama antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun Kota Tegal,” ujar Zaenal.
Ke depan, pemerintah berharap implementasi DTSEN mampu mendorong pemerataan kesejahteraan serta menekan angka kemiskinan di Kota Tegal.(Jayeng)