DPRD Kota Tegal

APBD 2026 Direncanakan Defisit Rp 8 Milyar Lebih, Anggaran Belanja Direncanakan Lebih Besar

Bagikan

Kota Tegal- Anggaran belanja daerah untuk APBD Kota Tegal direncanakan lebih besar dari rencana anggaran pendapatan. Hal itu berdampak pada struktur APBD Kota Tegal Tahun Anggaran 2026 direncanakan terjadi defisit anggaran.

Hal itu disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan, melalui juru bicaranya, Sutari dla forum Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap nota keuangan RAPBD Kota Tegal 2026, Senin, (27/10/2025).

Sutari menyampaikan, ada 3 Kebijakan yang ditempuh Pemkot Tegal dalam menyusun RAPBD Kota Tegal Tahun 2026, yaitu:
1. Kebijakan pendapatan daerah.
2. Kebijakan belanja daerah.
3. Kebijakan pembiayaan daerah.

Dari kebijakan itu, Pemkot Tegal mengusulkan agar pada tahun 2026, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 1.232.036.243.000.(1,232 T), sedangkan anggaran belanja daerah direncanakan Rp 1.240. 836.243.000 (1,240 T).

“Maka dengan melihat keadaan anggaran belanja lebih besar dari anggaran pendapatan, APBD 2026 direncanakan mengalami defisit Rp 8.800.000.000,” ujar Sutari.

Di sisi lain, Fraksi PDIP menyarankan agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk melakukan evaluasi pajak daerah yang dinilai masih belum tercapai berdasarkan potensi yang sebenarnya.

Oleh karena itu, lanjut Sutari, Pemkot perlu menyusun kajian tentang potensi dan proyeksi pendapatan daerah yang akan dicapai dalam kurun waktu 5 tahun ke depan.

“Khususnya target PADs harus dijadikan tujuan oleh OPD pengelola pendapatan. Sehingga hal itu akan menimbulkan efek positif bagi peningkatan kinerja pejabat dan PNS di lingkungan OPD terkait,” kata Sutari.

Sutari menambahkan, Pemkot Tegal diminta serius dalam pelayanan di bidang penyediaan perumahan seperti halnya Rusunawa di wilayah Kelurahan Kraton, Tegal Barat yang butuh perhatian terkait rusaknya sistem pembuangan limbah rumah tangga.

“Selain sistem IPAL di blok rusunawa, juga dalam penanganan Rob di wilayah RW 3 Kelurahan Muarareja, Tegal Barat dan blok perum pondok Martoloyo, Panggung, Tegal Timur. Serta kepastian perbaikan pipa jaringan air bersih untuk memperbaiki pelayanan air bersih kepada masyarakat,” pungkas Sutari.(Riyanto Jayeng)

 

Berita Terbaru

Lihat Lainnya

Scroll to Top