Kota Tegal- Sulitnya akses jalan menuju tempat peribadatan (Vihara) yang berlokasi di Jalan Slamet Riyadi Kota Tegal lantaran tumpah ruahnya pasar tiban tiap hari Minggu di lokasi tersebut, menggugah pengelola Yayasan Meditation Center mengadukan hal itu ke wakil rakyat di DPRD Kota Tegal.
Juru bicara pengelola yayasan Meditation Centre, Devi mengatakan, tiap hari Minggu pagi, para jemaat maupun biksu kesulitan menuju Vihara.
“Akses jalan kami tertutup oleh aktifitas pasar tiban yang menggelar dagangannya tumpah ruah di Jalan Slamet Riyadi. Kami berharap DPRD dapat memberikan solusi buat kami, yang mohon akses jalan,” ujar Devi.
Hal itu disampaikan Devi dalam audensi bersama ketiga Komisi DPRD di ruang rapat paripurna DPRD Kota Tegal Senin, (26/1/2026).
Audensi dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro ST yang didampingi kedua wakilnya, Wasmad Edi Susilo SH dan H Amiruddin Lc.
Ikut hadir Kepala Dinas Perhubungan Abdul Kadir SH MH, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Sirat Mardanus, S.Pi, M.Si, Kepala Badan Kesbangpol Budi Saptaji S.STP, M.Si dan Satuan Polisi Pamong Praja dan sejumlah pengurus Yayasan Meditation Centre Kota Tegal.
Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro menyampaikan, adanya aspirasi dari Meditation Center yang berlokasi di Jalan Slamet Riyadi dan juga ada gereja. Intinya mereka merasa terganggu ketika menjalankan meditasi yang menurutnya bagian dari ibadah mereka.
“Kita mencari solusi yang terbit karena kebutuhan jasmani bagi para pedagang pasar tiban dan kebutuhan rohani bagi yang ibadah di Vihara tidak terganggu. Jadi keduanya agar bisa berjalan. Ini perlu kita rembug bareng. Hari baru tahap awal, selanjutnya akan ada Reker gabungan kembali dengan mengundang beberapa pihak lebih luas,” ujar Kusnendro.
Kusnendro berharap untuk bersabar karena di pertemuan awal belum ada titik temu. Tetapi, gambaran sudah ada, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa disepakati bersama-sama.
Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal, Sutari SH MH memberikan masukan, para pedagang yang saat ini ada di Jalan Slamet Riyadi kalau bisa semua menempati sepanjang Jalan Panggung Timur. Sedangkan Jalan Slamet Riyadi setengah jalan bisa buat parkir kendaraan, sisanya untuk akses jalan ke Vihara dan ke Gereja.
Sebelumnya para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tergabung
Forum Silaturohmi Pedagang Slamet Riyadi (FSPSR) Kota Tegal menempati Jalan Pemuda tepatnya depan gedung DPRD Kota Tegal dan Polres Tegal Kota. Karena mengganggu aktifitas keluar masuk kendaraan Polres Tegal Kota maka dengan kesepakatan pindah ke Jalan Slamet Riyadi dan saat ini meluas ke Jalan Panggung Timur.
“Hingga saat ini anggota yang tercatat dalam paguyuban sebanyak 100 pedagang,” kata Ketua Paguyuban Taryono.(Riyanto Jayeng)