KOTA TEGAL, dprd.tegalkota.go.id –
Dana transfer dari Pemerintah Pusat mengalami pemotongan, sehingga mengakibatkan ‘turbulensi’ pada postur APBD di tengah desakan warga akan perbaikan infrastruktur dasar.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kota Tegal H. Abdul Ghoni SE saat menggelar reses Masa Persidangan II Tahun 2025/2026 di Kelurahan Debong Tengah, Tegal Selatan, Jumat (13/3/2026).
Menurut Ghoni, rencana belanja daerah 2026 terkoreksi dari rencana awal. “Hal ini dipicu oleh kebijakan pemangkasan transfer daerah dari pemerintah pusat,” katanya.
Pendapatan asli daerah (PAD) Kota Tegal kata Ghoni baru menyentuh angka Rp 380 miliar, atau hanya sekitar 30 persen dari total kebutuhan belanja. Sehingga ketergantungan pada pusat masih sangat tinggi.
Sementara itu, pada kesempatan reses tersebut, salah satu warga mengeluhkan banjir yang kerap melanda wilayah RW 01 dan RW 02 akibat sumbatan kabel utilitas dan kerusakan drainase di Jalan Salatiga.
“DPRD sedang menggodok Perda Pengelolaan Sistem Drainase. Regulasi ini menjadi mendesak karena masifnya alih fungsi lahan pertanian menjadi permukiman yang tidak dibarengi dengan sistem pembuangan air yang memadai,” terangnya.
Selain infrastruktur fisik, reses kali ini juga menangkap keresahan warga mengenai penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah Debong Tengah yang meresahkan warga. Pada kesempatan itu, Ghoni berkomitmen melakukan pengawasan terhadap kinerja Dinas Sosial.-(SUT)