DPRD Kota Tegal

Pingsan di Tempat Kerja, Karyawan SPPG Dipaksa Mengundurkan Diri

Bagikan

Kota Tegal- Naas benar nasib Budi Febriyanto (19), setelah sembuh dari perawatan intensif selama 4 hari di ruang ICU RSUI Harapan Anda, dirinya diminta mundur dari tempatnya bekerja sebagai relawan di salah sebuah SPPG di Tegalsari, Kota Tegal.

Fakta itu disampaikan oleh ayahanda Budi Febriyanto, Didi Mulyadi (Deha) kepada awak media di kediamannya Jalan Ketilang, Randugunting, Tegal Selatan, Kota Tegal, Senin (16/2/2026) malam.

Menurut Deha, kejadian itu bermula saat anaknya (Budi Febriyanto) masuk kerja di SPPG Wira Samudra Selasa 10 Pebruari lalu, sebelum memulai aktivitasnya seperti biasa yaitu mencuci ompreng, mendadak terkapar dan tak sadarkan diri.

Mendengar anaknya mendapat celaka, Deha langsung menyusul ke lokasi pekerjaan dan mengurusnya sampai dilarikan ke IGD rumah sakit menggunakan unit ambulans Partai Gerindra guna penanganan lebih intensif.

“Dia dirawat di ruang ICU selama 4 hari dan 2 hari mengalami koma. Semua biaya ditanggung BPJS Kesehatan atas upaya Sekretaris DPC Partai Gerindra Bung Sefrudin, bukan oleh asuransi yang dicover BPJS ketenaga kerjaan maupun koceknya owner SPPG,” ujarnya.

Suasana yang membuat Deha sebagai orang tua sangat kecewa adalah sikap owner dapur SPPG yang terkesan tidak memanusiakan manusia terhadap relawannya yang mengalami kecelakaan atau pingsan di tempat kerja.

“Dengan logat bahasa Tegal, owner dapur SPPG justru mengatakan, Pan mati-mati aja nang SPPG, mana gawa maring rumah sakit (mau mati jangan di SPPG, sana dibawa ke rumah sakit), sungguh kalimat itu sangat menyakitkan, sangat tidak manusiawi,” kata Deha.

Lebih parahnya lagi, lanjut Deha, setelah sembuh dari sakit pihak SPPG melalui Kepala SPPG datang ke rumah relawan untuk meminta tandatangan surat pengunduran diri yang disodorkan.

“Kami sempat naik pitam dan menolak kedatangan Kepala SPPG bersama stafnya. Bahkan kami pun menolak saat mereka hendak memberikan hak sisa upah milik anak kami. Ini bukannya menanyakan perkembangan kesembuhan kok malah menyodorkan surat pengunduran diri, nalar kemanusiaannya dimana coba,” tegas Deha.

Lebih jauh Deha menjelaskan, pihaknya sempat chat WA dengan ketua yayasan yang menaungi dapur SPPG perihal tersebut untuk sharing dan minta solusi.

Akan tetapi, pihak yayasan mengatakan untuk urusan relawan adalah wewenang mitra pemilik dapur SPPG dan untuk lebih jelasnya diminta menghubungi pemilik dapur SPPG.

“Perlu diketahui, saya ini pengurus partai, meski hanya sebagai Ketua Partai Gerindra untuk PAC Tegal Selatan. Yayasan ini kan milik partai dan selaku pion partai saya memberitahukan ketua yayasan sebatas minta solusi maupun tindakan,” ujarnya.

Deha menambahkan, pihaknya sudah anti pati dan tidak berharap anaknya kembali bekerja sebagai relawan SPPG, baginya cukup satu kali mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi dari owner dapur SPPG.

“Sebagai orang tua kami sudah tidak berharap anak kami kembali bekerja disitu, kami juga menolak menerima semua hal yang menjadi hak anak kami, kami cukup sekali kecewa berat. Alhamdulillah nya, anak kami bisa pulih kembali dan tidak meninggal dunia,” pungkas Deha.

Secara terpisah, Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Tegal, Mohammad Sefrudin membenarkan peristiwa yang menimpa relawan SPPG Budi Febriyanto.

Sefrudin mengatakan, pihaknya bahkan sudah mengupayakan agar pembiayaan perawatan pasien Budi Febriyanto dimasukan ke asuransi BPJS Kesehatan PBI.

“Jadi benar, peristiwa yang menimpa relawan dapur SPPG memang bukan domain partai, tapi urusan dapur SPPG itu sendiri. Demikian halnya dengan yayasan juga tidak ikut campur dalam masalah relawan dapur SPPG,” ujarnya.(Riyanto Jayeng)

 

Berita Terbaru

Lihat Lainnya

Scroll to Top