Tim gabungan KPU, Bawaslu, Pemerintah Kota Tegal dan TNI Polri kembali melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK). Ketua KPU Kota Tegal, Karyudi Prayitno mengatakan, sebagian besar APK Pilkada 2024 sudah diturunkan di hari pertama masa tenang, Minggu (24/11/2024). Terutama APK yang terpasang di jalan nasional dan protokol. Penertiban APK berlanjut di sejumlah titik, terutama di wilayah kecamatan hingga kelurahan, Senin (25/11/2024). "Kami targetkan wilayah kota dan kecamatan steril dari APK Pilkada hari ini, walaupun kemarin tim juga sudah sebagian menurunkan APK," jelasnya. Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tegal, Fauzan Hamid menyebut bahwa di hari pertama penertiban sudah ada 449 APK yang diturunkan oleh tim gabungan. Jumlah itu terdiri dari 86 APK milik pasangan calon (Paslon) gubernur Jawa Tengah nomor urut satu dan 94 APK milik paslon nomor urut dua. "Kalau paslon wali kota, milik paslon nomor urut satu ada 136 APK yang diturunkan, nomor urut dua ada 40 APK dan nomor urut tiga ada 93 APK," jelasnya.(wn)