Menjelang coblosan Pilkada 2024, petugas gabungan membersihkan jalanan di TEGAL dari Alat peraga kampanye (APK), Minggu 24 November 2024 pagi. Pembersihan diawali dengan Apel bersama di halaman Pendopo Ki Gede Sebayu Kompleks Balaikota TEGAL. Bertindak selaku pembina Apel, Pj Wali Kota Tegal Drg. Agus Dwi Sulistyantono dan dihadiri jajaran Forkopimda, KPU, Bawaslu dan stakeholder lainnya. Usai Apel, tim dibagi menjadi 3 yang menyusuri sejumlah ruas jalan untuk membersihkan APK. Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Tegal Drg. Agus Dwi Sulistyantono mengatakan selama masa kampanye masing-masing paslon melalui sosialisasi melalui berbagai media. Antara lain, media massa, rapat umum, kampanye akbar, debat, maupun pemasangan APK di berbagai tempat. "Namun, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, memasuki masa tenang maka seluruh bentuk kampanye harus dihentikan. Termasuk, pemasangan APK harus dibersihkan," katanya. Tujuannya, kata Agus, memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk merenung. Tidak ada lagi pengaruh dari kampanye, dan supaya proses pemilihan berjalan dengan adil, damai, dan tanpa tekanan. "Karenanya, Pemkot Tegal, bersama KPU dan Bawaslu melepaskan dan menurunkan seluruh Alat Peraga Kampanye. Itu, untuk memastikan seluruh proses pemilihan berlangsung sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sehat, transparan, dan bertanggung jawab," ujarnya. Selanjutnya, ujar Agus, dirinya juga mengingatkan seluruh elemen masyarakat, agar tetap menjaga suasana kondusif. Saling menghormati, dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat merusak persatuan dan kesatuan. Komisioner KPU Kota Tegal Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Charis Budiman mengatakan kegiatan pembersihan dilaksanakan serentak dilaksanakan di Indonesia. Sebab, memasuki masa tenang, sudah tidak boleh ada lagi gambar-gambar Paslon yang terpasang.(wn)