Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal menggelar simulasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan harapan mendapat gambaran riil saat pelaksanaan pemungutan suara 27 November 2024 mendatang. Simulasi dilaksanakan di Hotel Bahari Inn Kota Tegal, Minggu (03/11/2024).
Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Tegal KPU Kota Tegal, Moh Mansur Syarifudin M.Si menyampaikan, untuk simulasi pihaknya mengambil sampling TPS 05 Kelurahan Pesurungan Kidul, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal sesuai dengan sekitar wilayah tempat pelaksanaa.
Ada sebanyak 582 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS tersebut. Karena pelaksanaan Pilkada berbeda dengan Pemilu dengan jumlah DPT maksimal 600 maka, tentunya salahsatu hal yang harus diantisipasi berkaitan dengan jumlah pemilihan yang membludak di faktor-faktor tertentu.
Salahsatu himbauan yang nanti disampaikan kepada KPPS adalah menyiapkan kursi-kursi atau tempat menunggu diluar meskipun didalam TPS sudah ada tempat untuk menunggu tetapi, yang harus diantisipasi adalah tempat menunggu diluar.
"Kami tidak mengharapkan ada warga yang datang diwaktu bersamaan, kemudian berdiri atau berkumpul di lokasi pendaftaran," kata Mansur.
Kondisi tersebut tentunya menurut Mansur menjadikan situasi yang tidak kondusif. Hal itu yang harus diantisipasi.
Secara umum untuk pemilih pada saat pelaksanaan pencoblosan warga harus membawa C pembeeitahuan dan E-KTP ataupun KTP dalam bentuk digital yang dikeluarkan oleh Disdukcapil.
"Dua instrumen itu harus dibawa karena untuk pengecekan dan keabsahan dokumen warga," terang Mansur.