Agenda Dewan

    Pilwalkot Tegal 2024, Jurnalis Diminta Ikut Berperan Aktif Wujudkan Pilkada Damai

    Sekretariat DPRD Kota Tegal

    Kota Tegal- Keriuhan informasi hoax yang marak di berbagai platform media sosial, bisa diartikan sebagai penghambat dinamika demokrasi.

    Hanya jurnalis sebagai awak media konvensional yang mampu meredam informasi hoax itu melalui sajian karya berita yang berimbang dan profesional.

    Hal itu disampaikan oleh General Manajer Radar Tegal, M Saehun sebagai nara sumber dalam agenda Media Gathering yang digelar KPU Kota Tegal di Hotel Grand Dian, Guci, Kabupaten Tegal, Selasa- Rabu, (3-4/9/2024).

    Saehun mengatakan, bukan mustahil, semakin masif dan gencarnya informasi hoax di media sosial dalam durasi yang cukup lama ditengarai dapat menghipnotis masyarakat hingga hal itu diyakini sebagai sebuah kebenaran.

    Menurut Saehun, hanya wartawan atau jurnalis media konvensional yang mampu menangkis informasi hoax medsos dengan cara menyajikan berita berimbang dan profesional.

    "Kita semua bisa lihat betapa maraknya informasi hoax terkait politik menjelang digelarnya Pilkada Serentak 2024 ini. Disinilah kapasitas wartawan ditantang untuk ikut berperan meredam informasi hoax itu dengan menyajikan pemberitaan fakta yang seimbang" ujar Saehun.

    Lebih jauh Saehun memaparkan, hoax politik yang berlalu lalang di jagad medsos dinilai menganggu iklim demokrasi di Indonesia.

    "Kami berharap, masyarakat pemilih di Kota Tegal yang akan melangsungkan hajat demokrasi di Pilwalkot Tegal 27 November mendatang tidak terkontaminasi oleh informasi hoax dan kalaupun ada hoax dapat diredam oleh wartawan melalui sajian berita yang berimbang dan profesional," paparnya.

    Saehun menambahkan, penanggungjawab kelancaran dan kesuksesan hajat Pilkada Serentak 2024 bukan hanya KPU dan Bawaslu, karena wartawan sebagai pilar demokrasi ke empat juga memiliki tanggungjawab yang sama.

    "Di Pilkada Serentak ini, media atau wartawan benar-benar memiliki peranan penting untuk ikut memberitakan fakta berita yang mengandung unsur edukasi, informatif dan kontrol sosial," pungkasnya.

    Sementara, nara sumber lain yaitu Kepala Perwakilan SM Pantura, Wawan Hudiyanto pada kesempatan yang sama mengatakan, pentingnya wartawan atau media bersikap independen dalam menyajikan pemberitaan.

    Menurut Wawan, momentum Pilkada maupun Pemilu yang berhubungan dengan politik merupakan situasi riskan bagi media atau jurnalis.

    Sebab, kata Wawan, jurnalis akan dihadapkan kepada politik kepentingan dan kepentingan politik yang biasanya timbul lantaran adanya jalinan komunikasi yang sudah terbangun dengan para pelaku politik.

    "Dalam situasi seperti Pilkada ini profesionalisme wartawan diuji. Apakah akan berpihak kepada politik kepentingan atau tetap berada di garis jurnalis yang independen dan profesional," jelas Wawan.

    Wawan menjelaskan, idealnya sesuai dengan kaidah dan kode etik jurnalistik, wartawan harus bisa menempatkan diri pada posisi independen dan tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon Kepala Daerah.

    Di sisi lain, Wawan menegaskan, jurnalis juga harus memahami bahwa pemilih bukanlah obyek tapi subyek yang harus diposisikan sebagai pelaku demokrasi demi lancarnya proses pemilihan.

    "Meski saat ini paradigma pemilu jurdil sudah bergeser menjadi pemilu damai, kaki berharap jurnalis tetap pada prinsip independen dan tidak terkontaminasi menjadi corong jurkam maupun corong provokasi," pungkas wawan.(Riyanto)