Kota Tegal- Proses tes kesehatan yang dijalani oleh ketiga kandidat calon Walikota dan Wakil Walikota Tegal di RSUP dr. Kariadi, Semarang tak luput dari pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Hal itu disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Kota Tegal, Sukristo, saat dimintai tanggapannya perihal proses tes kesehatan terhadap ketiga kandidat calon Walikota dan Wakil Walikota Tegal, Minggu (1/9/2024).
Menurut Sukristo, dalam setiap tahapan tes kesehatan, Bawaslu selalu jeli dan cermat melakukan pengawasan disetiap tindakan dokter terhadap mereka.
"Kehadiran kami di sini untuk mengawasi dan mengawal ketat dari awal sampai akhir. Kami mengawasi prosesnya, sejauh ini berjalan baik," katanya.
Ketiga kandidat calon Walikota dan Wakil Walikota Tegal yang dinyatakan telah selesai menjalani tes kesehatan yaitu: Pasangan Edi Suripno- Akhmad Satori, Dedy Yon Supriyono- Tazkiyyatul Muthmainnah dan Faruq Ibnul Haqi- Muhammad Ashim Adz Dzorif Fikri.
Sementara, Ketua KPU Kota Tegal, Karyudi Prayitno mengatakan, pemeriksaan kesehatan yang diikuti oleh pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tegal, itu berjalan lancar.
"Alhamdulillah semua berjalan dengan lancar. Rangkaian tes mulai dari kesehatan fisik, psikologi, radiologi dan tes narkoba," kata Karyudi didampingi komisioner lainnya saat konferensi pers.
Karyudi menjelaskan, pemeriksaan kesehatan ini dilakukan oleh tim dari dokter senior dan dokter spesialis RSUP dr Kariadi Semarang.
"Hasilnya ada dua, yaitu terindikasi atau tidak terindikasi dan mampu atau tidak mampu secara jasmani dan rohani," ujarnya.
Karyudi mengatakan, proses pemeriksaan dan tes kesehatan bagi kandidat calon kepala daerah merupakan tahapan penting.
Sebab, lanjut Karyudi, sebagai calon kepala daerah mereka dituntut untuk sehat mental dan spiritual serta secara jasmani dan rohani.
"Sebagai calon kepala daerah memang dituntut sehat mental spiritual dan jasmani rohaninya, agar kedepan dalam menjalankan tugas-tugasnya dapat berjalan dengan maksimal," pungkasnya.(Riyanto)